WOWMUNTOK – Empat orang warga Kampung Menjelang Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok, Rabu (1/8/2018) dinihari ditangkap aparat Polres Bangka Barat saat sedang asyik berjudi.
Keempat warga tersebut masing-masing berinisial Mu (32), Ja (30), Sa (26) dan Ra (26). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan Kampung Air Samak Kelurahan Tanjung.
Penangkapan dilakukan setelah aparat Polres Bangka Barat menerima laporan dari masyarakat tentang sebuah rumah kontrakan yang sering digunakan untuk berjudi kartu.
Setelah mendapat informasi aparat Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan. Hasilnya empat orang pejudi berhasil diamankan. Sementara itu barang bukti yang ikut diamankan berupa sejumlah uang dan kartu domino.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Rais Muin, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang pejudi kartu.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat di kontrakan tersebut sering dilakukan perjudian, kita langsung melakukan penyelidikan dan dari kontrakan tersebut kita berhasil mengamankan empat orang pelaku,” kata AKP Rais.(ham)