WOWVIRAL - Gempa Bumi yang melanda Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018) membuat kondisi di daerah tersebut mencekam.
Warga berlarian keluar rumah, jalanan macet total dipenuhi kendaraan warga yang berusaha mencari tempat berlindung.
Gempa 7,0 SR ditambah informasi terkini BMKG yang menyebut akan terjadi Tsunami, mambuat warga panik.
"Iya lebih besar dari Jogja (Gempa 2006-red) bro," ungkap salah satu warga Lombok, Budi kepada wowbabel.com, Minggu malam.
Salah satu warga asli Bangka yang sudah menetap di Lombok, Arso juga mengatakan kondisi pasca Gempa, situasi di Lombok tidak terkendali.
"Alhamdulillah... Baik (kondisi). Gempanya lebih keras dari Minggu lalu (29/8/2018).. ini lagi pada ngungsi ...
Macet parah," ungkap Arso kepada wowbabel.com.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar di media sosialisasi Facebook, terlihat dibeberapa kawasan dimana bangunan gedung roboh, situasi kondisi lalu lintas yang padat, serta para warga yang panik di bandara internasional Lombok.
Gempa Bumi berkekuatan 7,0 SR melanda Lombok Utara, NTB pukul 18:46:35 wib, pada Minggu (5/8/2018). Kedalaman Gempa 15 km berpusat di 18 km Barat Laut Lombok Timur tepatnya 8,37 LS - 116,48 BT, Dan berpotensi Tsunami. BMKG menaikkan status Gempa dari awas menjadi Waspada 1. Status Tsunami sendiri kini sudah dicabut oleh BMKG.
Sebelumnya pada 29 Juli 2018, Gempa berkekuatan 6,4 SR juga melanda Lombok
Maskapai Sriwijaya Air nyaris batal berangkat lantaran penumpangnya turun karena aroma durian sampai ke kabin pesawat.
Satu orang dikabarkan meninggal dan 10 orang lainnya luka-luka.
Hingga pukul 22:00 wib, belum juga ada tanda-tanda akan digelarnya deklarasi.
Laporan BMKG Tsunami terjadi dengan ketinggian 10-13 cm maksimum 0,5 meter.
BMKG menaikkan status Gempa Bumi di Lombok Utara, NTB dari awas menjadi Siaga karena berpotensi Tsunami.
Basarnas mencatat ada 18 orang selamat dan masih dilakukan identifikasi identitas. Basarnas dan delapan tim lain juga menemukan dua korban meninggal dunia di perairan Danau Toba.
Amerika akan tetap menjadi anggota Dewan HAM itu apabila reformasi-reformasi yang mendasar telah dilakukan.