PTSP Memudahkan Pelayanan Bagi Umat Beragama

- Senin, 5 November 2018 | 09:14 WIB
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin didampingi Sekda Bangka Belitung Yan Megawandi ketika berkunjung ke Bangka Belitung berfoto bersama pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung usai meresmikan PTSP, Senin (5/11/2018).(wowbabel.com)
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin didampingi Sekda Bangka Belitung Yan Megawandi ketika berkunjung ke Bangka Belitung berfoto bersama pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung usai meresmikan PTSP, Senin (5/11/2018).(wowbabel.com)

WOWPANGKALPINANG -- Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kanwil Provinsi  Bangka Belitung, (5/11/2018).

Menag mengungkapkan sekitar 21 PTSP sudah diresmikan, sehingga diharapkan tahun ini seluruh provinsi telah memiliki PTSP.

“Prinsipnya kita lebih memudahkan dan efesien pelayan-pelayan kepada umat beragama,” ujar Lukman Hakim.

Dijelaskan Lukman Hakim, nantinya, PTSP akan melayanai 28 jenis layanan. Bahkan ada pelayanan yang bisa diselesaikan dalam satu hari, seperti permohonan rohaniawan, surat tugas, pembacaan doa, izin belajar dan legalisasi dokumen.

Menaga berharap sistem informasi dan komunikasi ini sudah harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, sehingga bekerja lebih efektif dan efesien serta transparansi.

“Sistem berbasis teknologi informasi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Oleh sebab itu wajah dari kantor-kantor kementerian agama juga harus berbenah diri dan memafaatkan sistem berbasis teknologi yang sangat bermanfaat bagi kita,” kata Lukman Hakim.

Tak hanya itu, Lukman Hakim juga mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap asrama haji.

“Tahun ini ada penambahan kamar-kamar juga untuk tahun depanya, agar memudahkan masyarakat utnuk menunaikan ibadah haji,”  tukas Lukman Hakim.(*)

Editor: Barly Wow

Rekomendasi

Terkini

X