ASN tidak hanya menuntut hak dan kewajiban saja, namun profesional ASN juga harus dilaksanakan mengiringi jabatan yang diembannya.
PANGKALPINANG,www.wowbabel.com -- Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengungkapkan dari hasil evaluasi ternyata indeks profesional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang hanya 60 persen.
"Sekitar enam puluh persen (yang profesional). Nah itu kita harus meningkatkan profesional itu sendiri," ungkap Radmida saat pelaksanaan Pengukuhan Indeks Profesional ASN di Hotel Cordela, Rabu (9/10/2019).
Radmida menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan untuk mengukur indeks profesional ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang. Untuk mengukur indeks itu, telah tersedia aplikasi kriteria di dalamnya yang harus diisi, yang nantinya ada nilai-nilai seperti prilaku kompetensi dan pendidikan.
"Mereka akan menjadi petugas yang akan mengukur dan menginput di OPD-nya masing-masing dan sejauh mana ASN di OPD tersebut profesionalisme mereka. Mereka yang akan menginput semuanya itu. Harapan saya ASN kita meningkat kompetensi sebagai ASN," harap Radmida.
Radmida juga menyampaikan, ASN tidak hanya menuntut hak dan kewajiban saja, namun profesional ASN juga harus dilaksanakan mengiringi jabatan yang diembannya.
"Ada jabatan ada tanggung jawabnya. Jadi kita tidak menuntut jabatan saja, tapi jabatan itu sendiri menuntut bagaimana
* Pemkota Pangkalpinang Miliki Saham Terbanyak di BPRS Babel
* Juga Sebagai Ajang Silaturrahmi
* Air Meluap Dari Saluran
* Bendera Hitam akan Dipasang Enam Bulan di Kelurahan Terjorok
* Asal Kediri, Jawa Timur
* Identitas Penderita Dirahasiakan
* Tim Monitoring Mulai Pantau Harga Komoditi di Pasar
Peran aktif masyarakat dalam pembangunan
Mulai karyawisata, infaq sampai sampul raport
Kedepankan penegakan hukum