JAKARTA,www.wowbabel.co -- Presiden Joko Widodo tegas menyatakan bahwa ia merupakan figur yang dipilih rakyat melalui pemilihan secara langsung. Maka itu, Presiden tidak menghendaki adanya wacana-wacana seperti pemilihan presiden oleh MPR hingga masa jabatan presiden yang dapat sampai tiga periode sebagaimana yang saat ini tengah bergulir.
Kepada para jurnalis, Kepala Negara mengatakan bahwa saat awal berkembangnya wacana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 beberapa waktu lalu ia bertanya-tanya apakah wacana tersebut memang hanya berkutat pada urusan haluan negara saja. Ia memandang bahwa wacana tersebut dapat berimplikasi luas hingga memunculkan isu-isu baru di luar tujuan semula.
"Saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga saat itu waktu ada keinginan untuk amendemen (terbatas) apa jawaban saya? Apakah bisa yang namanya amendemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak melebar ke mana-mana?" ujarnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini tengah berkembang isu di masyarakat mengenai amendemen UUD 1945 utamanya yang berkaitan dengan pemilihan presiden. Selain wacana pemilihan presiden oleh MPR, dinamika terkini bahkan menyebut sejumlah opsi mengenai masa jabatan presiden yang di antaranya menjadi tiga periode hingga satu periode saja namun berjangka waktu delapan tahun.
"Sekarang ini kenyataannya seperti itu kan (melebar)? Ada yang lari ke presiden dipilih oleh MPR, ada yang lari presiden tiga periode, ada
Selama lima tahun belakangan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi program dana desa mencapai Rp329,8 triliun
* UN Tahun 2020 Merupakan UN Terakhir
* Zona Perdagangan Bebas Hainan
* Munas X Partai Golkar
Indonesia ingin melihat terciptanya perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea secara berkelanjutan
Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda, berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial
pengaturan tata ruang masih perlu ditata lagi untuk kawasan pariwisata prioritas
* Naikan Rating Investasi
* Desain Strategi Besar Bisnis Negara
* Atasi Defisit Neraca Perdagangan