PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Dua oknum anggota Polda Bangka Belitung masing-masing Bripda MAF dan Bripda ME diamankan Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung lantaran diduga melakukan pencurian terhadap tujuh pucuk senpi di Gudang Samapta Polda Bangka Belitung, Senin (28/4/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang didapat, pencurian senpi ini bermula pada awal Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, Bripda MAF dan Bripda ME berada di Kantin Barak Asrama Polisi (Aspol) Jalan Sungaiselan. Keduanya menemukan anak kunci yang diduga sebagai anak kunci gudang logistic milik Dit Samapta Polda Babel yang juga berada di sekitar Aspol.
Ketika apel malam sekitar pukul 21.00 WIB, Bripda MAF dan Bripda ME langsung mencocokkan kunci ke pintu gudang. Keduanya masuk gudang dan sempat melihat-lihat sepatu. Kemudian melihat Senpi HS dan mengambil tiga pucuk lengkap dengan kotaknya. Malam itu juga anak kunci tersebut dikembalikan ke lemari milik Bripda RM tanpa sepengetahuannya saat apel malam. Tiga pucuk senpi tersebut selanjutnya disimpan di Aspol Jalan Sungaiselan di tempat Bripda ME.