TOBOALI,www.wowbabel.com - - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan (Basel) telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 guna mengawasi kegiatan kampanye para Paslon Pilkada Bangka Selatan 2020.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Sahirin mengatakan pembentukan Pokja Covid-19 oleh Bawaslu sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI mengenai penanganan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama tahapan Pilkada berlangsung.
"Pokja Covid-19 ini terdiri dari Bawaslu , Pemerintah Daerah, Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 0413/Bangka dan Satpol PP serta Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Selatan," ujar Sahirin, Sabtu (3/10/2020).
Pokja Covid-19 akan berperan dalam pengawasan baik dalam kegiatan sosialisasi, deklarasi dan pengawasan di setiap tahapan kampanye yang digelar masing-masing pasangan calon hingga pencoblosan.
Jika ada pasangan calon yang melanggar dan tak mengindahkan protokoler kesehatan ini maka akan diberikan sanksi.
"Untuk sanksinya mulai dari peringatan lisan, tertulis sampai ke pembubaran dan akan dikurangi masa kampanye bagi pasangan calon," tukasnya.(as/wb)