Proyek Jerambah Gantung Ambruk, Bangun Jaya: Tunggu Saja Hasil dari Kejaksaan dan Kepolisian

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:09 WIB
Jerambah Gantung yang berada di Kelurahan Kerabut Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang yang belum selesai pembangunannya tiba-tiba ambruk, Jumat (16/10/2020) malam. (wb)
Jerambah Gantung yang berada di Kelurahan Kerabut Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang yang belum selesai pembangunannya tiba-tiba ambruk, Jumat (16/10/2020) malam. (wb)

PANGKALPINANG,www.wowbabel.com -- Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang melakukan pemanggilan terhadap pihak kontraktor PT Karya Mulia Nugraha, terkait ambruknya proyek Jembatan Air Karabut atau Jerambah Gantung senilai Rp 25,9 miliar, Rabu (21/10/2020). 

Namun sayangnya, usai diminta keterangan oleh Anggota Komisi III, pihak kontraktor PT Karya Mulia Nugraha langsung bergegas menuju mobilnya, lantaran diduga mengetahui wartawan akan mewawancarai terkait hasil pemanggilan dengan DPRD Kota Pangkalpinang, soal ambruknya Jembatan Air Karabut.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya mengungkapkan penyebab ambruknya kontruksi Jembatan Air Karabut berdasarkan dari klarifikasi pihak kontraktor, disebabkan karena insiden peletakan balok girder.

Adapun sejauh ini, kata Bangun, dana yang sudah dicairkan oleh Pemkot sebesar Rp 16 miliar kepada pihak kontraktor PT Karya Mulia Nugraha.

"Tadi mereka penjelaskan disebabkan karena pemasangan balok girder. Karena pemaparan mereka dan mereka menjamin sesuai dengan spesifikasi dan RAB-nya, jadi kita enggak bisa terlampau jauh masuk ranah mereka," tukasnya.

"Ini juga sudah ada investigasi dari Kejaksaan dan Kepolisian. Jadi untuk itu kami juga masih menunggu hasil dari kajian dan investigasi dari mereka," kata Bangun.

Akan tetapi, menurut pandangan Ketua Komisi III itu sendiri, jika pengerjaan tersebut benar-benar dikerjakan dengan sesuai spesifikasi dan RAB yang ada, maka tidak akan ada kerugian negera ditemukan.

"Tetapi setelah ada hasil investigasi nanti jika ditemukan penyelewengan atau penyalahgunaan, itu jelas. Tunggu saja hasil dari Kejaksaan dan Kepolisian," ungkap Bangun.

Tindak lanjut dari legislatif sendiri, kata Bangun, pihaknya akan menggelar rapat internal komisi terkait hasil keputusan pertemuan dengan pihak kontraktor, konsultan dan Dinas Pekerjaan Umum.

"Kami di dewan ini prinsipnya hanya pengawasan anggaran, tidak bisa terlampau terlalu jauh. Kita tunggu saja hasil dari tim investigasi dari Kejaksaan dan Kepolisian," tukas Bangun.

"Jadi kita akan kembali rapat atas hasil kesimpulan ini, karena karena kejadian ini kita akan lebih intens mengawas proyek ini, karena sebelumnya jujur saja bukannya kita enggak peduli tapi karena kita sama sekali enggak pernah dilibatkan," tukasnya.(hen/wb) 

Editor: Barly Wow

Rekomendasi

Terkini

X