PANGKALPINANG, www.wowbabel.com -- Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan puluhan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Menurut Naziarto, pihaknya akan segera mungkin menyampaikan aspirasi dan tuntunan mereka ke pemerintah pusat.
"Sesuao dengan keinginan mereka, kita Pemprov Babel, bersama DPRD Babel, akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat secepat mungkin," ungkap Naziarto, usai bertemu dengan sejumlah massa di halaman kantor DPRD Babel, Senin (9/11/2020)
Selain itu, Ia meminta Sekertariat DPRD Babel untuk segera menyampaikan surat pengantarnya.
"Makanya, saya meminta agar Sekretariat, tolong segera mungkin disampaikan surat pengantarnya dan tanda tangan Ketua DPRD agar secepat mungkin disampaikan ke pemerintah pusat," terangnya.
"Langsung saja tanyak ke pak Sekwan ya, kapan akan disampaikan karena itu secara teknisnya, tapi saya minta secepatnya disampaikan," sambungnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan massa tadi itu sangat bagus.
"Tuntunan mereka pun sangat bagus secara prinsipnya, kita juga menganggap apa yang disampaikan masyarakat itu sah-sah saja," tutupnya. (fn/wb)