MUNTOK,www.wowbabel.com -- Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak 14 Juni 2022 kemarin. Semua partai politik segera mempersiapkan diri terutama kepengurusan dan keanggotaan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Pardi, menyampaikan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024.
"Tahapan Pemilu 2024 memang sudah dimulai dari 14 juni 2022 kemarin. Untuk tahapan awal itu ada pendaftaran dan verifikasi partai politik, jadi peserta dulu mulai mendaftar pada 29 Juli. Untuk pendaftarannya berjenjang ke tingkat pusat, provinsi dan tingkat Kabupaten juga menyampaikan," ungkap Pardi.
Dikatakan Pardi untuk setiap parpol harus menyampaikan kepengurusan dan keanggotaan. Untuk di setiap kabupaten ada keanggotaan minimal per seribu dari jumlah penduduk kabupaten tersebut.