Bahas Ekspor Timah, DPRD Tak Libatkan PT Timah dan Smelter

- Senin, 10 Juni 2019 | 07:39 WIB
Ketua DPRD  Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.(fn/wb)
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.(fn/wb)

PANGKALPINANG,www.wowbabel.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung akan membahas masalah ekspor timah yang sebagaian besar dihasil dari Provinsi Babel. Hanya saja dewan tidak melibatkan pihak eksportir, termasuk PT Timah Tbk sebagai produsen utama timah Indonesia.

"DPRD sudah menjadwalkan agenda untuk membahas aturan ekspor timah ini dengan mengundang Polda, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, lembaga Survei untuk ferivikasi asal barang, dan Kementerian ESDM," kata Didit Srigusjaya, Ketua DPRD Babel usai memimoin rapat Bamus tentang agenda kerja DPRD Babel bulan Juni 2019, Senin (10/6/2019).

DPRD Babel saat rapat membahas masalah ekspor timah yang dijadwalkan pada pekan ini, tidak mengundang PT Timah maupun smelter swasta.

"Sengaja pihak PT Timah dan pengusaha smelter tidak kita undang agar saat pembahasan tidak terkontaminasi. Karena ini juga membahas soal regulasi ekspor timah," ujar Didit.

DPRDI Babel menjadwalkan rapat khusus maslah ekspor timah ini menyusul laporan kurun enam bulan terakhir terkendalanya ekspor timah yang dialami oleh eksportir terdaftar. Hanya PT Timah Tbk satu-satu yang melakukan ekspor.

"Masalah inilah yang akan kita bahas seperti apa regulasinya," tukas Didit.

Untuk diketahui  periode Januari hingga Maret 2019, PT Timah Tbk dengan kode TINS mampu memproduksi sekitar 21.600 ton stannum (Sn) bijih timah.  Rata-rata produksi bijih timah TINS setiap bulan mencapai 7.000 ton Sn.

Angka tersebut meroket 261 persen di atas target dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019, dan lebih tinggi hingga 389% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018.

Sejalan dengan itu, volume produksi logam TINS juga mengalami kenaikan.  Kuartal I ini, TINS memproduksi logam sekitar 16.300 metrik ton atau rata-rata mencapai 5.400 metrik ton per bulan.

Kenaikan produksi tersebut sejalan dengan tingginya volume penjualan. Sepanjang kuartal I-2019, realisasi penjualan TINS sebesar 12.590 metrik ton atau rata-rata 4.200 metrik ton per bulan.

Harga jual rata-rata,  US$ 21.500 per metrik ton logam timah dengan kurs rata-rata terhadap dollar AS hingga bulan Maret yang sebesar Rp 14.090. 

Sedangkan eksportir timah batangan swasta sejak Januari hingga April belum melakukan penjualan akibat aturan yang ketat dalam hal  verifikasi asal barang oleh lembaga survey yang ditunjuk pemerintah. Selain itu aparat keamanan juga tegas terhadap aktifitas ilegal minning oleh perusahan eksportir. (fn/*/wb)

Editor: Barly Wow

Rekomendasi

Terkini

X